Jumat, 30 Maret 2012

Konsep dan Bentuk Demokrasi


Konsep dan Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
     Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

     Dalam perkembangan zaman modern, ketika kehidupan memasuki skala luas,tidak lagi berformat lokal, demokrasi tidak mungkin lagi direalisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah diskriminasi dalam kegiatan politik tetap berlangsung meskipun prakteknya berbeda dari pengalaman yang terjadi di masa Yunani kuno. Tidak semua warga negara dapat langsung terlibat dalam perwakilan. Hanya mereka yang karena sebab tertentu seperti kemampuan membangun pengaruh dan menguasai suara politik yang terpilih sebagai wakil. Sementara sebagian besar rakyat hanya dapat puas jika kepentingannya terwakili. Mereka tak memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama untuk mengefektifkan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Seorang negarawan dari Athena yang hidup pada tahun 430 SM bernama Pericles menguraikan beberapa kriteria penting mengenai konsep demokrasi, diantaranya:
1. Pemerintah suatu negara dibangun dari dukungan dan partisipasi yang mayoritas secara langsung.
2. Adanya kesamaan warga negara di bawah hukum.
3. Adanya penghargaan dan perlindungan terhadap pemenuhan HAM.

Ada tiga prinsip dasar dalam sistem politik yang demokratis, yaitu:
1.  Ditegakkannya etika dan moralitas dalam politik sebagai landasan kerja sistem politik, ekonomi, sosial di dalam negara.
2. Dipakainya prinsip konstitusionalisme dengan tegas dalam pelaksanaannya serta adanya kepatuhan terhadap supremasi hukum yang berlaku.
3. Pemberlakuan akuntabilitas publik. Memposisikan orang-orang yang memegang jabatan publik dan pemerintahan sebagai pemegang amanat dari rakyat yang dapat dimintai pertanggungjawabannya oleh rakyat.

Prinsip dan konsep demokrasi dirincikan oleh Inu Kencana Syafiie, sebagai berikut:

  • diberlakukannya pembagian kekuasaan,
  • pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka,
  • kebebasan individu,
  • peradilan yang bebas,
  • pengakuan hak minoritas
  • pemerintahan yang berdasarkan hukum,
  • pers yang bebas,
  • adanya berbagai macam partai politik,
  • konsensus,
  • persetujuan,
  • pemerintahan yang berdasarkan konstitusional,
  • ketentuan tentang pendemokrasian,
  • pengawasan terhadap administrasi negara,
  • perlindungan HAM,
  • pemerintahan yang mayoritas,
  • persaingan keahlian,
  • terbentuknya mekanisme politik,
  • kebebasan kebijaksanaan negara, dan mengutamakan musyawarah. 
Konsep Demokrasi di Indonesia

     Seperti yang kita ketahui, konsep demokrasi sepertinya sudah berkembang sejak 2000 tahun yang lalu. Konsep demokrasi ini diperkenalkan oleh Plato dan Aristoteles dengan isyarat untuk penuh hati-hati saat hendak menggunakan konsep demokrasi ini. Menurut mereka, demokrasi itu memiliki dua sisi yang sangat berbeda. Di satu sisi sangat baik, namun di sisi lain dapat juga menjadi kejam.

     Mungkin Indonesia menjadi salah satu penganut sistem demokrasi yang telah merasakan secara nyata apa yang dikhawatirkan oleh Plato dan Aristoteles tadi. Masyarakat Indonesia tentu tidak akan melupakan bagaimana ketika konsep demokrasi bisa membangun paham orde baru di tanah air di suatu masa, namun bisa juga menjatuhkannya tanpa ampun di masa yang lainnya.

     Konsep demokrasi  sangat mendewakan kebebasan sehingga pada akhirnya nanti tidak mustahil dapat menimbulkan anarki. Oleh sebab itu, yang diperlukan di sini adalah bagaimana mekanisme yang paling tepat untuk mengontrol konsep demokrasi yang sangat bebas ini.

     Dalam penerapannya, konsep demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dipandang sebagai sebuah mekanisme dan cita-cita untuk mewujudkan suatu kehidupan berkelompok yang sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan.

     Selain itu, konsep demokrasi juga dapat dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi negara yang sesuai dengan kehendak orang-orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos).
Sementara itu, kehendak dan keinginan orang-orang yang ada dalam kelompok sangat ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung), falsafah hidupnya (filosofiche gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa konsep demokrasi atau pemerintahan rakyat yang diterapkan di Indonesia itu didasarkan pada tiga hal berikut:
1.    Nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
2.   Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan.
3.   Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.

Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
a.      Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
b.     Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

      Montesque (teori Trias Politica) menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya (berdiri sendiri/independent) yaitu :
a. Badan Legislatif (kekuasaan membuat undang–undang)
b. Badan Eksekutif (kekuasaan menjalankan undang–undang)
c. Badan Yudikatif (kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan undang-undang)

     Menurut  John Locke  kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga yaitu :
a.Kekuasaan Legislatif (kekuasaan untuk membuat undang–undang yang dijalankan oleh parlemen)
b.Kekuasaan Eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan)
c.Kekuasaan Federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai dan tindakan-tindakan lainnya dengan luar negeri).
Sedangkan kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.


Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

     Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara.Manyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara seyogyanya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan. 

    Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45.

Asas demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD ’45, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :
1. Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD ’45 dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Motivasi dalam pembelaan negara
• Pengalaman sejarah perjuangan Republik Indonesia
• Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
• Keadaan penduduk (demografis) yang besar
• Kekayaan sumberdaya alam
• Perkembangan kemajuan IPTEK
• Kemungkinan timbulnya bencana alam 

Sumber :
http://www.anneahira.com
http://wikipedia.org
http://partaigolput.wordpress.com
http://wartawarga.gunadarma.ac.id
http://ariaaja.wordpress.com
http://www.scribd.com
Seri Diktat Pend. Kewarganegaraan Universitas Gunadarma
UUD 1945 dengan Amandemen 



Jumat, 23 Maret 2012

* Pengertian Bangsa Dan Negara

Pengertian Bangsa: Kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa & wilayah tertentu di muka bumi.
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.”
Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Pengertian Negara: Organisasi diantara sekelompok/beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib.
George Gelinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berkediaman dalam wilayah tertentu.
Kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsa sendiri.
Carl Schmitt
Negara adalah sebagai suatu ikatan dari manusia yang mengorganisasi dirinya dalam wilayah tertentu.
Prof. R Djokosotono, SH
Negara adalah suatu organisasi manusia atau manusia manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan
G. Pringgodigdo, SH
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan atau unsure unsure, yaitu harus ada pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup dengan teratur sehingga merupakan suatu bangsa.
Menurut Prof. Mr L.J Van Appeldorn, istilah Negara mengandung berbagai arti sebagai berikut :
Istilah negera dipakai dalam arti “Penguasa”, yakni untuk menyatakan orang atau orang orang yang melakukan kekuasaan tertinggi Atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu daerah.
Istilah Negara dalam arti “Persekutuan Rakyat” yakni menyatakan sesuatu bangsa yang hidup dalam suatu daerah dibawah kekuasaan tertinggi, menurut Kaidah Kaidah hokum yang sama.
Negera mengandung arti “Suatu Wilayah Tertentu” dalam hal ini istilah Negara dipakai untuk menyatakan suatu daerah yang didalamnya berdiam suatu bangsa dibawah kekuasaan tertinggi.
Negera Berarti “Kas Negara atau FIS CUSS” yakni untuk menyatakan harta yang dipegang oleh penguasa guna kepentingan umum.
Menurut kamus lengkap Bahasa Indonesia, Negara diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah tertentu yang diatur oleh kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Pengertian Negara juga dapat dilihat dari segi organisasi :
Negara Sebagai Organisasi Kekuasaan
Menurut Logemann, Negara ialah Suatu Organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa.
Negara sebagai Organisasi Politik
1. Menurut ROGER H SOULTAU : Negara ialah alat (agency) atau wewenang (autority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan persoalan persoalan bersama atas nama masyarakat.
2. Menurut ROBERT Mc IVER : Negara ialah Asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan system hokum yang diselenggarakan oleh suatu system pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa.
3. Menurut MAX WEBER : Negara dalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah
Negara Sebagai Organisasi Kesusilaan
1. menurut HEGEL : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang timbul karena terjadinya perpaduan individual
2. Menurut J.J. ROUSEAU : Kewajiban Negara adalah untuk memelihara kemerdekaan individu dan menjaga ketertiban kehidupan manusia
Negara Sebagai Integrasi Antara Pemerintah Dan Rakyat
Negara merupakan integrasi antara pemerintah dan rakyatnya, hal ini sering disebut dengan istilah paham “INTEGRALISME”, menurut faham Integralistik, Negara sebagai persatuan bangsa, tidak mempertentangkan antara Negara dengan individu
Menurut Roger H. Soltau bahwa negara didefinisikan alat atau wewenang yang mengatur atau mengndalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.
Menurut Harol J. Laski dan Max Weber bahwa negara suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Unsur-unsur negara
Terdiri atas tiga unsur terbentuknya suatau negara, yaitu
1. rakyat yaitu masyarakat atau warga negara
2. wilayah wilayah dimaksudkan yaitu;
pertama wilayah darat adalah batas wilayah darat suatu negara adalah tergantung dari perjanjian internasional yang dibuat antara dua negara disebutperjanjian bilateral, dam multilateral ketika banyak negara. Batasan dua negara dapat berupa 1) batas alam (sungai, danau, pengunungan, dan lembah). 2) perbatasan buatan seperti (pagar tembok, pagar kawat, tiang tembok). 3) perbatasan menurut ilmu pasti yaitu dengan menggunakan ukuran garis lintang atau bujur pada peta bumi.
Kedua lautan/perairan, yaitu dukenal dengan perairan atau laut teritorial, sebagaimana laut teritorial pada umumnya 3 mil laut (5,555 km) yang dihitung dari pantai yang surut. Laut yang berada diluar laut teritorial disebut dengan laut bebas (Mare Liberum)
Ketiga wilayah udara yaitu mengenai batas udara tidak memilki batas yang pasti asalkan negara yang bersangkutan dapat mempertahankannya.
3. pemerintahan yaitu alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara.
Bentuk negara
Dalam teori modern saat ini terdiri atas dua bentuk negara, yaitu
pertama negara kesatuan yaitu suatu negara yang merdeka dan berdaulat dengan sistem yaitu sentralisasi dan desentralisasi.
Kedua, negara serikat (federasi) yaitu bentuk negara gabungan dari beberapa negara bagian dari negara serikat. Yaitu kekuasaan asli negara federal merupakan tugas negara bagian, karena berhubungan langsung dengan rakyatnya.
Selain dari pada kedua bentuk tersebut dari sejumlah orang yang memerintah dalam sebuah negara, maka bentuk negara terbagi ke dalam tiga kelompok, yaitu
1. monarkhi (bentuk negara yang kekuasaannya dikuasai dan diperintah hanya seorang raja saja.
2. oligarkhi adalah negara yang di pimpin oleh beberapa orang, biasanya dari kalangan feodal.
3. demokrasi bentuk negara yang pimpinan tertinggi negera terletak di tangan rakyat.

** Hak Dan Kewajiban Warga Negara


Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasaInggris) yang mempunyai arti ; warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk,orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama Negara. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Seperti yang telah disampaikan di muka, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Dengan demikian, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya.
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali.
Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hokum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
negara (hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945
a. Hubungan antara warga negara dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai bidang
b. Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945
c. Penjabaran lanjut mengenai hak dan kewajiban warga negara dituangkan dalam berbagai peraturan perundang- undangan. Contoh hal dan kewajiban WNI dalam bidang pendidikan pada pasal 31 dijabarkan kedalam UU No 20 tahun 2003 ttg Sisdiknas
d. Disamping adanya hak dan kewajiban warga Negara terhadap negara , dalam UUD 1945 hasil amandemen I telah dicantumkan adanya hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia yaitu pada pasal 28 I – J UUD 1945
e. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga thdp Negara
f. Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban Negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban Negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban Negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
g. Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang . Kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuaan Republik Indonesia  dalam wadah nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945.Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban.Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotic serta menumbuhkan kekuatan, kesangupan, dan kemauan yang luar biasa.Semangat perjuangan bangsa inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.Disamping itu, nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara serta sudah terbukti keandalannya.
Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik  merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan  bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain pengaruh globalisasi.
Globalisasi ini ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatann internasional, Negara-negara maju yang ikut mengatur perpolitikan, perekonomian, sosial budaya serta pertahanan, dan keamanan global. Kondisi ini akan menumbuhkan berbagai konflik kepentingan, baik antara negara maju dan Negara berkembang, antara Negara berkembang dan lembaga internasional, maupun antara Negara berkembang. Disamping itu, isu global yang mengikuti demokratisasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasiaonal.
Globalisasi yang juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi membuat dunia jadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas Negara. Kondisi ini menciptakan struktur baru, yaitu struktur global. Kondisi ini akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia, serta akan mempengaruhi pola piker, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa Perjuangan Fisik. Sedangkan dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan Perjuangan Non Fisik sesuai denagn bidang profesi masing-masing. Perjuangan inipun dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia, sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air, dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela Negara demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perjuangan Non Fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing tersebut memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
B.  Pengertian Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara
1.Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Dengan demikian bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses didalam suatu wilayah: Nusantara/ Indonesia.
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang cirri-cirinya adalah sebagai berikut:
  • Memiliki nama tertentu
  • Memiliki wilayah tertentu
  • Memiliki mitos leluhur bersama
  • Memiliki kenagan bersama
  • Satu atau beberapa budaya bersama
  • Serta soladaritas  tanah
  • Pengakuan dari Negara lain
Menurut  Ernest Renan,bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dua hal, yaitu rakyat yang harus hidup bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyat tang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.
Menurut F.Ratzel,bangsa adalah terbentuk karena adanya hasrat bersatu, hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuaan antara manusia dan tempat tinggalnya.
2.Pengertian Negara
  • Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
  • Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial. Masyarakat ini berada dalam satu wilayah tertentu yang membedakannya dari kondisi masyarakat lain diluarnya.
Menurut George Jellinek, Negara adalah Organisasi kekuasaan  dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
Menurut G.W.F Heger, Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3.Teori Terbentuknya Negara
a). Teori Hukum Alam = Pemikiran pada masa Plato dan Aristoteles:
Kondisi Alam —>Tumbuhnya manusia —> Berkembangnya Negara .
b). Teori KeTuhanan( Islam + Kristen ) ——-> Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan
c). Teori Perjanjian (Thomas  Hobbes) : Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhab bersama.
4. Hak dan Kewajiban Warga Negara
Dalam UUD 1945 Bab X,pasal tentang warga Negara telah dialamatkan pada Pasal 26, 27,28 dan 30, sebagai berikut:
  1. Pasal 26, Ayat (1) yang menjadi warga negara adalah orang-orang banmngsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan Undang-Undang sebagai warga negara. Pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
  2. Pasal 27,Ayat (1) Segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hokum dan pemerintah wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.. Pada ayat  (2), Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  3. Pasal 28, Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan,dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
  4. Pasal 30, ayat (1) Hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara dan ayat (2) mengataklan peraturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.
Hak Warga Negara :
ü  Sama kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan,
ü  Berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,
ü  Ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,
ü  Hak atas kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran denagn lisan dan tertulis,
ü  Hak fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak,
ü  Hak untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya,
ü  Ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan Negara,
ü  Hak untuk mendapatkan pendidikan,
ü  Memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya,
ü  Hak khusus fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Kewajiban Warga Negara :
ü  Setiap warga Negara wajib taat kepada hukum dan pemerintahan tanpa ada kecuali,
ü  Setiap warga Negara wajib ikut serta dalam pembelaan Negara,
ü  Setiap warga Negara wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara,
ü  Setiap warga wajib mengikuti pendidikan dasar.
Sumber : Buku Pendidikan Kewarganegaraan,Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta 2005

**Landasan hukum kewarganegaraan 

Pendidikan kewarganegaraan diarahkan pada pembinaan sikap dan kemampuan bela negara. Pendidikan kewarganegaraan lebih ditekankan pada aspek kognitif dan afektif (sikap/kepribadian) bela negara dalam rangka peningkatan ketahanan nasional dan kelangsungan hidup bangsa indonesia. Dengan demikian jelaslah bahwa mata kuliah pendidikan kewarganegaraan mengacu kepada pembentukan kepribadian mahasiswa sebagai warga negara indonesia.
Visi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi yakni menjadi sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya menjadi warga negara indonesia yang baik. Misinya membantu mahasiswa selaku warga negara agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa indonesia, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan yang beradab.
Penguasaan kompetensi yang diharapkan bagi mahasiswa setelah mempelajari pendidikan kewarganegaraan yaitu:
  1. mempunyai kemampuan befikir, bersikap nasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.
  2. mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.
  3. mempunyai wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara demi ketahanan nasional untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara.
  4. mempunyai pola pikir, pola sikap yang komprehensif-integral dalam memecahkan masalah dan implementasi pembangunan nasional pada seluruh aspek kehidupan nasional.
LANDASAN SEJARAH
Dari sejarah kita telah mempelajari upaya bangsa indonesia dalam mencapai kemerdekaan serta menegakkan negara indonesia, antara lain:
  1. Upaya para pahlawan pada masa penjajahan Belanda seperti Cut Nyak Dien, Imam Bonjol, Diponegoro, Pattimura dan sebagainya.
  2. Gerakan pemuda dengan mendirikan Bdi Utomo pada tanggal 20 mei 1908, yang bertujuan menyatukan bangsa indonesia melalui pendidikan dan pengajaran.
  3. Ikrar para pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
  4. Semangat pemuda yang memuncak pada zaman pemerintahan prnjajahan jepang dengan mempersiapkan kemerdekaan tanah air indonesia.
  5. Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agestus 1945.
  6. Perjuangan bangsa indonesia pada awal masa kemerdekaan untuk melawan belanda yang ingin kembali menguasai indonesia.
  7. Perjuangan bangsa Indonesia menghadapi penghianatan, pemberontakan dan penyelewengan.
LANDASAN HUKUM
Adapun landasan hukum yaitu sebagai berikut:
  1. UUD 1945
    • Tujuan dan aspirasi bangsa indonesia tentang kemerdekaan yang tercantum pada alenia kedua dan keempat Pembukaan UUD 1945.
    • Hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara yang tercantum pada pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
    • Hak setiap warga negara untuk memperoleh pengajaran yang tercantum pada Pasal 31 ayat (1) UUD 1945.
  2. Keputusan Bersama Mendikbud dan Menhankam (Pangab)
Nomor 0221U/1973 Tanggal 8 Desember
KEP/B43/XIII/1967
Keputusan tersebut menetapkan realisasi pendidikan bela Negara melalui jalur
pengajaran/pendidikan khususnya pendidikan tinggi.
  1. UUD No.20/1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara republik Indonesia dalam lembaran Negara 1982 No. 51 TLN 3234
  2. Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan Menhankam
Nomor061U/1985 Tanggal 1 Februari

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dinama terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
TUJUAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
  3. Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
  4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan akan pentingnya suatu pendidikan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keseibangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negra dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan berbegara . Dan menjadi suatu penjelasan, bahwa sesuatu hal yang mungkin sebagian besar orang menganggapnya tidak penting pada hakikatnya memiliki peranan yang menentukan kelangsungan hidup kita di masa yang akan datang. Dan perlu kita ketahui dan pahami ketika hal itu terjadi, maka ketahuilah bahwa nilai-nilia terkandung dari hal tersebut sudah mulai menghilang dari diri kita,dan perlu kita pelajari kembali.
Semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kta untuk menjadi warga negara yang baik dnan berbudi luhur
KEP/002/II/1985
  1. UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000
  3. Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/KEP/2000

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dinama terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
TUJUAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
  3. Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
  4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan akan pentingnya suatu pendidikan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keseibangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negra dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan berbegara . Dan menjadi suatu penjelasan, bahwa sesuatu hal yang mungkin sebagian besar orang menganggapnya tidak penting pada hakikatnya memiliki peranan yang menentukan kelangsungan hidup kita di masa yang akan datang. Dan perlu kita ketahui dan pahami ketika hal itu terjadi, maka ketahuilah bahwa nilai-nilia terkandung dari hal tersebut sudah mulai menghilang dari diri kita,dan perlu kita pelajari kembali.
Semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kta untuk menjadi warga negara yang baik dnan berbudi luhur

Jumat, 09 Maret 2012

laporan kuliah lapangan


Kata Pengantar


Puji dan syukur akan selalu terucap ke hadirat Allah SWT,karena berkat rahmat dan karunia-Nya proses penulisan laporan kegiatan kuliah lapangan (KKL) dapat diselesaikan dengan baik.Penulisan laporan ini di buat dengan maksud memberitahukan hasil dari kegiatan kuliah lapangan yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 februari 2012 laporan kuliah lapangan ini di tulis berdasarkan sentra usaha yang di kunjungi selama melakukan kegiatan kuliah lapangan. Adapun sentra usaha yang dikunjungi adalah pabrik tahu susu lembang (TSL),garmen t-shirt C59 dan bali heaven.

Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada  pihak-pihak yang telah membantu dalam membimbing selama kegiatan kuliah lapangan berlangsung.Pihak-pihak tersebut adalah Direktur program diploma tiga bisnis dan kewirausahaan,bapak dan ibu dosen,serta kakak-kakak pembimbing.Laporan ini tentunya tidak luput dari dari kekurangan dan kesalahan untuk itu kami mohon kritik dan sarannya.Semoga laporan ini dapat memenuhi persyaratan akhir dari kegiatan kuliah lapangan.

Peyusun



Kelompok satu



























BAB I
PENDAHULUAN


Latar Belakang Kuliah Lapangan

Seiring dengan berakhirnya kegiatan perkuliahan semester 1 maka kepada mahasiswa dan mahasiswi Universitas Gunadarma angkatan 2011/2012 mengikuti kegiatan kuliah lapangan yang berguna untuk memberi  wawasan dan pengalaman untuk memulai bisnis/wirausaha baik dari aspek tentang sentra usaha produsi,pemasaran dan distribusi produk ,serta berinteraksi langsung dengan pelaku usaha.Setelah kegiatan kuliah lapanganselesai dilakukan maka mahasiswa/mahasiswi membuat suatu laporan dari hasil kegiatan kuliah lapangan tersebut sebagai syarat tugas dana bergulir di semester yang akan datang.

Sentra usaha yang dikunjungi terletak di kota Bandung.Adapun sentra usahanya adalah pabrik pembuat tahu susu lembang dan garment t-shirt C59,sedangkan tempat wisata belanja dan kuliner yang kami kunjungi adalahnuju sentra usaha  Bali Heaven.Perjalanan me nuju sentra usaha usaha tersebut dimulai dengan pabrik tahu susu lembang,kemudian garment t-shit C59 dan yang terakhir babali heaven.

Tujuan kegiatan

1.        Peserta dapat mengetahui proses produksi tahu susu lembang dan t-shirt C59.
2.        Mendapatkan tambahan ilmu untuk memulai suatu bisnis/usaha
3.        Mendapatkan kiat-kiat sukses dari pelaku sentra usaha.
Jadwal atau rincian kegiatan
Hari tanggal










Rabu,15 februari 2012















Rabu,15 februari 2012


Waktu Kegiatan

05.00-06.00



06.00-07.00




07.00-10.00

10.00-12.00


12.00-13.00



13.00-15.00



15.00-17.00


17.00-19.30


19.30-22.00








Kegiatan

Mahasiswa dan panitia berkumpul di kampus (Depok dan Kalimalang).

Mendata mahasiswa yang hadir oleh masing-masing ketua kelompok sebelum berangkat menuju Bandung.

Berangkat menuju ke Bandung.
Menuju sentra usaha tahu susu lembang.

Mahasiswa/i dan panitia makan siang dan sholat dzuhur.

Menuju sentra usaha t-shirt C59.


Menuju lokasi wisata belanja dan kuliner bali heaven.

Menuju pusat oleh-oleh pasteur di Subang.

Berangkat ke jakarta mahasiswa dan panitia.


















BAB II
LAPORAN HASIL KUNJUNGAN

2.1 PENELITIAN TENTANG PRODUKSI
      TAHU SUSU LEMBANG
Profil/Sejarah Perusahaan
http://www.tabloidnova.com/var/gramedia/storage/images/media/images/spbu-tahu-lembang2/1820265-1-ind-ID/SPBU-Tahu-Lembang_medium.jpg
Di awal tahun 2008, Ferry Christianto, pengusaha factory outlet (FO) dan rumah makan di Bandung, tertarik ingin mengembangkan tahu. “Di pelosok Nusantara ini, kan, tahu sangat mudah ditemukan, tapi rasanya begitu-begitu saja. Makanya beliau berencana membuat terobosan dengan menciptakan tahu dengan resep yang berbeda.
Hal pertama yang dilakukan ferry adalah mencari campuran tahu yang bahannya tidak sulit ditemukan di kota tinggalnya. Setelah mencari, akhirnya dipilihlah susu sapi, salah satu produk yang terkenal di Lembang. Setelah diujicoba beberapa kali, kemudian dibukalah Tahu Susu Lembang (TSL) pada 21 Desember 2008. “Selain memproduksi susu, Lembang, juga merupakan kota tujuan wisata para wisatawan lokal. Tempat kami ini dekat dengan Tangkuban Perahu.
Meski dicampur susu, bahan dasar tahu ini tetaplah kacang kedelai. Keduanya diolah bersama mentega, sehingga bisa menghasilkan susu dengan tekstur yang lebih halus dan lembut, serta mengandung protein yang sangat tinggi.
ihttp://www.tabloidnova.com/var/gramedia/storage/images/media/images/tahu-lembang3/1820270-1-ind-ID/Tahu-Lembang_medium.jpg
"TSL membuat terobosan baru dengan menciptakan aneka resep tahu yang berbeda dan unik.
Visi dan Misi Perusahaan
Visi
Mempertahankan kualitas tahu susu lembang yang dibuat dengan menggunakan bahan alami tanpa bahan pengawet dan menciptakan variasi rasa yang berbeda dari tahu lain.
Misi
  • Memberikan layanan prima kepada konsumen.
  • Meningkatkan nilai konsumsi.
  • Menciptakan kondisi terbaik sebagai tempat jajanan keluarga.
Lokasi usaha

Wisata ini terletak di Jalan Raya Lembang 177, Kabupaten Bandung Barat, dan beroperasi sejak bulan Desember 2008. Selain memang lingkungannya yang sejuk dan nyaman, wisata ini juga kental dengan konsep naturalisnya.

Proses produksi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheVkO-1P0z2t6TzuFUB-RmELt9HIv0J5ScK-birc0ppm4yCziEOr3anhD6bQxPIpbRFDADoLI1y7Xqfd48xZZVHYT4pn-VshrAQgeE2XhXT4-MDHIh_PzzGAK7S4thQtMV0UO4y-QfTdmF/s200/CIMG6268.JPG
Bahan-bahan :
1. Kacang kedelai;
2. Susu sapi;
3. Mentega;
4. Garam;
5. Bawang putih;
6. Kunyit;
7. Air.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxhLQadn8wq-JFwzB5iu9Rys84VbXmTJcoYdoAgoV8FOOsT6Z1NCZ-NU4o_6aCOG-O1ezlHgkfJ4dQXMFWmZQQ2Ahle0g5nYfI93O1rqooBWKfcJz8XHU-2o3q3hrOayUTGWQ0_0N7FWFd/s200/CIMG6267.JPG
PRODUKSI TAHU SUSU LEMBANG
Peralatan Yang Digunakan Dalam Produksi :
1. Tong pencucian kedelai;
2. Mesin giling;
3. Tunku perebusan kedelai;
4. Tong kayu;
5. Saringan besar dan kecil;
6. Serok cetak;
7. Cetakan;
8. Kayu pengaduk;
9. Tangok;
10. Kain saringan;
11. Kain cetakan;
12. Tampir.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzCwL8NuJt10VGVJWU2CuAJGUKnaAQRwBXEk98jzxhw9adkTrl3DiQIeKr8cnAZ8XTPqL2IfA2_DDdXPFCCQbMCKuggcRqm1h3eD845y9QYXnbIZjWaEBfO16cpeaX64AvHYXbV733wKVL/s200/CIMG6270.JPG
Tahapan Proses Produksi :
1. Kacang kedelai direndam selama kurang lebih 4 jam;
2. Kemudian dicuci hingga bersih;
3. Setelah itu digiling hingga lembut;
4. Perebusan kacang kedelai yang sudah digilin kurang lebih 1 jam sambil diaduk-aduk.
5. Kacang kedelai disaring, dipisahkan antara ampas dan sari kedelai.
6. Sari kedelai dicampur susu murni, mentega, garam, serta biang.
7. Setelah mengental sari kedelai dimasukkan ke dalam cetakan kayu lalu di pres.
8. Setelah di cetak tahu susu dipotong-potong sesuai ukuran.
9. Tahu yang sudah di potong-potong lalu di ebus kembali sambil diberi bumbu.
10. Setelah dingin tahu dibungkus, dan siap diolah untuk konsumsi langsung.



Beberapa variasi tahu susu lembang
Variasi yang dibuat oleh sentra usaha ini adalah dengan adanya tahu yang berwarna kuning karena dicampur oleh kunyit dan berbagai macam bentuk variasi tahu seperti:
·         Tahu susu yang berbentuk takus
·         Tahu susu yang berbentuk kotak kecil
Kapasitas Produksi                       
Senin-jumat = 20 kali produksi dengan bermacam variasi.
Sabtu-minggu = 2-3 kali lipat lebih banyak dari hari kerja.
Teknologi yang digunakan
Teknologi yang digunakan masih sederhana yaitu masih menggunakan alat-alat sederhana seperti:
1. Tong pencucian kedelai;
2. Mesin giling;
3. Tunku perebusan kedelai;
4. Tong kayu;
5. Saringan besar dan kecil;
6. Serok cetak;
7. Cetakan;
8. Kayu pengaduk;
9. Tangok;
10. Kain saringan;
11. Kain cetakan;
12. Tampir.
Sentra usaha ini juga masih menjaga kualitas tahu yang dibuatnya sehingga belum bisa memakai alat-alat modern.
Kendala produksi
Bahan baku yang di gunakan untuk membuat tahu susu terbatas karena begitu banyak customer pada hari libur.
Cara pemasaran
Pemasaran pada sentra tahu susu Lembang dilakukan dengan cara didistribusikan pada agen-agen di bawah naungan satu perusahaan dan untuk pemesanan di luar daerah di lakukan melalui jasa kirim barang,biaya pengeriman di tanggung oleh pembeli.




Perkembangan pemasaran
Perkembangan pemasaran semakin meningkat karena tahu susu lembang dibuat beberapa variasi makanan dan minuman diantaranya : susu kacang kedelai,yogurht,dan lai-lain sehingga itu menambah pemasaran terhadap tahu susu lembang.
Luas area distribusi
Pabrik tahu susu lembang mempunyai luas 2 hektar.
Pemasaran terbesar
Jalan Raya lembang No.177 telp (022) 2789008 tepatnya di pabrik tahu susu Lembang Bandung.
Kendala pemasaran
Kendala pemarasan pada tahu susu lembang adalah pemasarannya yang hanya dilakukan pada agen-agen yang berada dalam satu naungan perusahaan sehingga menyulitkan customer yang ingin membeli.
Perkembangan omset
Kurang lebih sekitar 100-150 juta per/hari dan untuk hari libur bisa 2-3 kali lipat dari itu.
Jumlah karyawan
Sekitar 40-70 orang yang ada di pabrik tahu susus lembang termasuk owner.
Kendala umum usaha
minimnya tenaga kerja yang masih dikelola oleh pemilik sentra usaha tersebut.
Kiat-Kiat perusahaan
Pabrik tahu susu lembang harus selalu bersih,bahan-bahan yang di gunakan untuk membuat tahu susu bahan yang alami tidak ada campuran zat kimia. pabrik ini juga harus mempertahan kualitas dan kuantitas demi menjaga kemajuan perusahaan.





2.2 PENELITIAN TENTANG PRODUK C59
Profil/Sejarah T-Shirt C59
c 59 Di balik Suksesnya Kaos C59PT Caladi Lima Sembilan adalah perusahaan yang bergerak dalam industri garmen, khususnya T-Shirt sablon. Resmi berdiri pada tahun 1980, tepatnya 12 Oktober 1980, bertepatan pula dengan pernikahan pasangan  Marius Widyarto Wiwied dan Maria Goreti Murniati. Pada awalnya modal yang dimiliki perusahaan ini sangat terbatas, karena modal awal yang mereka gunakan untuk membuka usaha bukan hasil pinjaman dari bank, teman ataupun orang tua, melainkan dari hasil penjualan kado pernikahan mereka, sebesar Rp. 2,5 juta. Dengan hanya memiliki dua orang karyawan, sebuah mesin jahit dan satu mesin obras.
Nama C59 sendiri berasal dari alamat rumah, dimana Pak Wiwid, dan istrinya pertama kali tinggal, yaitu di Jalan “Caladi No.59, Bandung”. Alasannya sangat sederhana, yaitu agar pembeli lebih mudah apabila ingin memesan atau membeli lagi. Yang pada akhirnya dijadikan sebagai komitmen untuk memberikan layanan jasa terbaik, sesuai waktu dan kualitas yang diinginkan konsumen.
Model bisnis yang pertama kali dijalankan Pak Wiwid dan istrinya ini  adalah dengan melayani pesanan T-shirt bergambar (sablon) dari perorangan, sekolah-sekolah, perguruan tinggi maupun instansi Pemerintahan di Bandung. Pak Wiwid tidak hanya mendesai dan menyablon saja, tapi juga mengerjakan semuanya. Mulai dari menerima pesanan, membeli bahan, mencelup, menggunting, menyablon, menjahit, sampai mengemas. Walaupun pada saat itu pengerjaannya masih manual belum menggunakan computer.
Kemudian pada tahun 1985, C59  mulai menunjukan keunggulan dari segi bahan tshirt, jenis sablon, dan teknik pisah warna. Di samping itu C59 juga sangat memperhatikan kepuasan pelanggan, dengan dapat mengikuti secara langsung bagaimana desain kaus pesanan tersebut di buat. Dan ternyata pesanan perusahaan semakin meningkat.
Tahun 1986 C59 beroprasi dengan 20 mesin jahit. Dan pada tahun 1990, C59 semakin berkembang dengan membangun pabrik dan fasilitas modern. Bersamaan dengan di bangunnya took retail (showroom) yang pertama di jalan Tikukur No.10. Pada tahun ini pula penjualan C59 semakin meningkat dengan dengan omzet di atas  Rp 1 miliar.
Periode tahun 1993-1994 C59 berdiri secara sah sebagai perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan Bapak Marius Widyarto Wiwied sebagai
Direktur Utama (hingga saat ini), yang di lanjutkan dengan ekspansi ke beberapa kota di Indonesia dengan membuka Toko sendiri dan bekerjasama dengan Ramayana Department Store sebagai saluran distribusi ke Jakarta, Balikpapan, Yogyakarta, ujung Pandang, Lampung dan Malang.
Berikut ini Perkembangan dan Prestasi C59 dari tahu 1996 – 2008:
  1. Tahun 1996 PT.Caladi Lima Sembilan (C59) memperoleh penghargaan Upakarti untuk Kategori Usaha Kecil Menengah (UKM). Selain itu pada tahun 1999 PT.Caladi Lima Sembilan (C59) memenangkan penghargaan Internasional Merit Award untuk kategori tema Kalender terbaik (Best Calender Theme).
  2. Tahun 2000 ( 20 tahun C59) mulai memasarkan produknya ke Eropa Tengah (Ceko, Slovakia dan Germany). Sedangkan untuk mengembangkan pasar Lokal nasional, C59 menjalin kerjasama dengan Matahari Departement Store. Yang kemudian konsep serta varian Produknya mengalami perubahan. Yaitu dari “ Basic Shirt “ ( kaos oblong ) menjadi “ Fashion Apparel “ dengan segmentasi kalangan remaja usia 14 – 24 tahun.
  3. Tahun 2001, C59 memperoleh peringkat pertama dalam ajang penghargaan Enterprise 50 ( 50 UKM Nasional Terbaik ) yang di selenggarakan oleh Accenture dan majalah SWA.
  4. Tahun 2002-2003 PT. Caladi Lima Sembilan (C59) turut berperan dalam trend para kawula muda, dengan mengadakan “ C59 Street Fiesta ”, yang di selenggarakan di 3 kota besar di jawa, yaitu Bandung, Yogyakarta dan Surabaya.
  5. Tahun 2004 PT. Caladi Lima Sembilan (C49) sesuai dengan slogannya “Express Your Style”, C59 turut ambil bagian dalam mengekpresikan
    music anak muda dalam ajang “ Indonesian Idol “, bekerjasama dengan sebuah Televisi Swasta Indonesia (RCTI) dan Fremantle Media Enterprises,Ltd. ( penyelenggara acara reality show dari America)
  6. Tahun 2007 PT. Caladi Lima Sembilan (C59) mendapat penghargaan Hade Award dari Dinas Perindustrian Jawa Barat, dan KICK (Kreative Independent Clothing Komunity), sebagai pelopor perclothingan di Bandung Jawa Barat.
  7. Tahun 2008 PT. Caladi Lima Sembilan (C59) bekerjasama secara resmi dengan Dekranasda Kota Bandung, Ardan Management Group, Saung Angklung Udjo, Miing fellowship, dan SMK 14/SMSR.
Tekad, keberanian, kreatifitas dan keyakinan Pak Wiwid lah yang membuat usaha ini terus berkembang hingga saat ini. Dan sekarang, Pak wiwid tinggal menikmati hasil usaha yang telah di rintis bersama istrinya tersebut dengan omset ratusan juta rupiah perbulannya.
Visi Misi Perusahaan

Visi       : Expres your style.
Misi      : Customerfaction,company profit,confident working atmosfer,control,collaboration,
                clear mind,creativiti,creative.             (Sumber : www.scribd,com)

Lokasi usaha
Bandung    :
·         C59 Merak (pusat)  : Jalan Merak No.2 Bandung.
·         C59 gudang produksi : Jalan cigadung raya timur No.107 Bandung.
·         C59 Cihamplas : Jalan raya cihampelas No.113 Bandung.
·         C59 Buahbatu : Jalan buah batu No.239A Bandung.
·         C59 BIP : Jalan Bandung indah plaza Lt.2.

Luar Bandung :
·         C59 Cirebon : Jalan KS.Tubun No.3 Cirebon
·         C59 Jakarta   : Jalan RS Fatmawati No.39 Jakarta
·         C59 Yogyakarta : Jalan Kesehatan B-52 Yogyakarta
·         C59 Surabaya : Jalan Bogowonto No.17
·         C59 Balikpapan : Jalan Balikpapan H1 No.1
·         C59 Bali : Jalan Kuta bali No.18b Kuta.

Proses Produksi

1.       Pemotongan
Proses potong merupakan proses pertama yang dilakukan, dalam proses ini keterangan pada lembar kerja di realisasikan ke dalam bentuk potongan kaos sesuai dengan model yang diminta. Jumlah potongan yang dapat dihasilkan dalam sehari kurang lebih 2500 potong untuk oblong biasa (sport/raglan). Tata cara yang dilakukan oleh operator potong sebelum kain tersebut dipotong adalah sebagai berikut :
·         Memeriksa lembar kerja perintah kerja potong yang bertujuan untuk mempersiapkan jenis bahan/kain yang dipotong sesuai dengan permintaan.
·         Bahan yang sudah disiapkan tersebut, dihampar pada meja potong sampai dengan jumlah potongan yang diminta.
·         Dipola, yaitu bahan tersebut digambar modelnya di atas kain yang paling atas dengan memakai sejenis kapur.
·         Cutting , yaitu bahan yang sudah dipola tersebut dipotong mengikuti pola yang sudah ada.
·         Bahan yang sudah dipotong dipisah-pisah sesuai keterangan warna bahan per order,karena pada saat memotong bisa terdiri dari beberapa order. Bahan tersebut selanjutnya diberi kode dengan menempelkan nomor order pada selembar kertas diujung ikatan kain, supaya tidak tercampur 

2.       Penyortiran
 Tujuan dari proses ini adalah untuk menghindari adanya cacat kain, sebelum bahan tersebut disablon baik berupa goresan maupun lubang-lubang, juga untuk lebih memudahkan bagian sablon dalam proses printing, karena di bagian sortir badan kainyang akan disablon sudah dipisah sesuai keterangan pada LEMBAR KERJA ORDER.


3.      Penggambaran
Dari sekian yang ada nampaknya bagian ini yang paling vital, karena didalamnya terdapat beberapa unsur yang sangat berhubungan dengan bagian yang lainnya, mulai dari afdruk, stel, sablon serta keindahan dari gambar yang dihasilkan.Waktu yang diperlukan untuk bagian ini dalam kondisi normal adalah 2-3 hari.

4.      Afdruk 
Untuk gambar yang sudah menjadi klise berarti sudah siap untuk diafdruk, klise tersebut harus disortir dahulu yang bertujuan untuk menentukan ukuran screen yangakan dipakai. Penentuan ukuran screen ini disesuaikan dengan besarnya gambar yangakan dicetak. Dalam proses afdruk ada beberapa tahap yang harus ditempuh sebelumscreen siap distel, diantaranya :
·         Penyortiran gambar (seperti uraian di atas)
·         Pemolesan screen dengan SUPER-X yang bertujuan agar gambar dari klise yangakan diafdruk bisa keluar, tetapi terlebih dahulu harus dikeringkan lagi setelah proses pemolesan tersebut.
·         Penyinaran, yang bertujuan menyinari screen yang sudah ditempeli dengan klise agar gambarnya bisa keluar/ada dalam screen.
·         Penyemprotan, dalam tahap ini screen yang sudah selesai disinari disemprot dengan air agar partikel-partikel screen (monil) dapat lepas sehingga membentuk gambar seperti pada klise. Dalam proses ini operator harus berhati-hati supayascreen tidak sampai jebol/rusak.
·         Pengeringan sekaligus penambalan, Screen yang masih dalam keadaan basah setelah disemprot dijemur/dioven agar cepat kering, yang selanjutnya screentersebut ditambal dengan sejenis obat yang berguna menutup screen yang bocor dan bilamana proses tersebut sudah selesai berarti sudah siap untuk distel.

5.      Penyetelan
Tujuan dari proses ini agar gambar yang disablon letak gambarnya bisa tepat antara tiap warna, karena dalam satu gambar bisa terdiri dari beberapa warna. Cara yang biasa dilakukan biasanya dengan mencoba menyablonnya pada selembar kain putih agar hasil sablonnya bisa lebih jelas kelihatan. Kemudian tiap screen yang akan distel posisi gambarnya dibuat pas dengan gambar pada kain tersebut. Kapasitas stel normal sehari mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB adalah 24 order.Waktu yang diperlukan proses ini 1 (satu) hari dalam kondisi normal.

6.       Penyablonan
Proses ini dapat terlaksana bila didukung oleh 3 faktor yaitu bahan yang akan disablon, obat, dan screen yang sudah distel Untuk setiap operator sablon didampingi oleh dua orang pembantu/knek, bilamana satu knek atau sebaliknya tidak hadir, proses tersebut tidak bisa jalan, sehingga kerjasama dan kekompakan sangat perlu pada bagian ini, mengingat sistem kerjanya TEAM WORK. Kapasitas normal untuk bagian sablon per hari dapat mencapai 8.000 potong, sudah termasuk TS (tanpasambungan) untuk interval waktu 24 jam.

7.       Press/penyetrikaan
Pada tahap ini bahan yang sudah disablon harus dipress terlebih dahulu agar hasil sablonnya lebih bisa tahan lama dan tidak bau obat/cat sablon. Dalam proses ini nampaknya tidak terlalu banyak kendala yang berarti dan waktu yang diperlukan adalah 1 (satu) hari dengan kapasitas perhari mencapai 3.000-4.000 potong.


8.       Jahit/pengobrasan
Bahan/kain yang sudah disablon disambung agar menjadi kaos yang yang sudah jadi (siap pakai). Perlu diketahui sebelum diobras, kain yang siap tersebut dicocokkan dahulu kode bahannya, karena untuk setiap pemotongan bahan, warna kainnya tidak bisa sama (tidak matching) baru setelah itu

9.       Finishing
Tujuan dari proses ini adalah untuk membersihkan kaos/ oblong dari benang atau pun kotor- kotoran yang masih bisa di bersihkan dan untuk merapikan kaos/oblong tersebut dilipat untuk selanjutnya dimasukan kedalam plastik seal sampai dengan siap paket/ kirim.



10.   Pemaketan
Paket ini merupakan proses paling akhir dari rangkaian proses produksi yang ada, dan barang yang sudah packing dari bagian finishing dikirim kesetiap cabang dengan cara dikirim langsung oleh bagian ekspedisi/paket atau bisa dengan melalui jasa pengirim

Kapasitas produksi
Kapasitas produksi dalam sehari ada beberapa tahap yaitu:
·         Pemotongan : pada tahap ini kapasitas normal pada pembuatan t-shirt c59 kurang lebih 2500 potong/hari
·         Sablon: pada tahap ini kapasitas normal pada pembuatan t-shirt kurang lebih 8000 potong/hari,dan sudah termasuk untuk t-shirt tanpa sambungan
·         Press/setrika : pada tahap ini kapasitas normal pembuatan t-shirt mencapai 3000 sampai 4000 potong/hari

Teknologi yang digunakan
Dalam sentra usaha ini teknologi yang digunakan sudah cukup modern yaitu terdapatnya mesin – mesin untuk membantu dalam pembuatan t-shirt c59.
Kendala produksi
Cara pemasaran
Cara pemasaran produk ini melalui 2 proses,yaitu:pemasaran order dan pemasaran retail/eceran.
·         Pemasaran order : perusahaan menerima pesanan pembuatan produk t-shirt,polo,jacket,sweater,celana,kemeja dan yang paling penting c59 dapat memberikan konsultasi desain.